Sejak 1830-an,
lampu digunakan oleh industri kereta api agar masinis tahu kapan kereta harus
berhenti atau dijalankan. Saat itu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih
sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati.
Namun ternyata
warna putih menimbulkan banyak masalah. Pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh
dari tempatnya, membuat lampu menyorotkan warna putih. Tabrakan antarkereta pun
terjadi. Kemudian, diputuskanlah bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan
warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.
Lampu lalu
lintas pertama mulai menghiasi jalanan London pada 1856, karena kereta kuda
membahayakan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Kemudian John Peake
Knight, pakar sistem sinyal untuk British Railways mengusulkan kepada polisi
untuk menggunakan sistem semafor yang sama untuk lalu lintas.
Pada 10 Desember
1868, metode semafor ini sistem ini untuk pertama kali diterapkan di London.
Saat siang hari, semafor menggunakan lengan yang bisa dinaikkan atau
diturunkan, menandakan kendaraan bisa melaju atau tidak. Di malam hari, sistem
ini menggunakan warna merah dan hijau, seperti sistem kereta. Namun lampu
bertenaga gas ini sempat meledak, mencederai polisi, dan sistem ini dihentikan.
Pada 1920 di AS,
menara pendek dibangun di jalan agar polisi bisa berdiri di atasnya dan
mengatur lalu lintas dengan lampu atau lambaian tangan. Di Detroit Michigan,
polisi bernama William L. Potts menciptakan sinyal lalu lintas tiga warna.
Selanjutnya, pengoperasian lampu ini berkembang. Ada yang menerapkan lampu
merah-kuning-hijau, ada pula yang tidak. Kebanyakan butuh tenaga manusia untuk
mengendalikan sakelarnya, membuat pengoperasiannya menjadi mahal.
Pada tahun yang
sama, Charles Adler Jr menciptakan sinyal yang bisa mendeteksi bunyi klakson
agar lampu bisa berubah. Awalnya lampu berubah setiap klakson dibunyikan. Lama
kelamaan, setelah klakson berbunyi, lampu akan bertahan selama 10 detik agar
tak terjadi kekacauan. Namun hal ini mengganggu pejalan kaki serta perumahan di
sekitarnya. Di AS, peraturan yang berlaku umum bagi pengoperasian lampu lalu
lintas ditetapkan pada 1935.
Source : http://nationalgeographic.co.id
Komentar
Posting Komentar